HADITS TENTANG PERSAUDARAAN SESAMA MUSLIM

Hadits Tentang Persaudaraan Sesama MuslimBAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Islam menganjurkan untuk menyambung hubungan dan bersatu serta mengharamkan pemutusan hubungan, saling menjauhi, dan semua perkara yang menyebabkan lahirnya perpecahan. Karenanya Islam menganjurkan untuk menyambung silaturahim dan memperingatkan agar jangan sampai ada seorang muslim yang memutuskannya.
        Persaudaraan merupakan hal yang umum, persaudaraan yang timbul karena saling memperkuat ikatan–ikatan persaudaraan dan sebagai fakor untuk mencapainya kesejahteraan masayarakat Islam. Setiap manusia memiliki kewajibannya dengan adanya rasa cinta, penghargaan, penghormatan dan pelaksanaan berbagai kewajiban – kewajiban yang harus dilaksanakan. Ukhuwah Islamiyah, persaudaraan Islam telah digariskan oleh Allah SWT.Dalam AlQur’an dan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya dan benar-benar diamalkan.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa hadist yang membahas tentang persaudaraan sesama muslim?
2.      Apa hadits yang membahas tentang memelihara silatur rahim?
3.      Apa hadits yang membahas tentang larangan memutus silatur rahim?
C.    Tujuan Penulisan
1.      Menjelaskan hadits tentang persaudaraan sesama muslim
2.      Menjelaskan hadits tentang memelihara silatur rahim
3.      Menjelaskan hadits tentang larangan memutus silatur rahim

 BAB II
PEMBAHASAN
HADITS TENTANG PERSAUDARAAN           
A.    Persaudaraan Sesama Muslim
عَنْ أبْنِ عُمَرَ رَضِى الله عَنْه قَالَ: قَالَ رَسُوْلَ اللهِ صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّمَ: الْمُسْلِمُ أَخُوْ الْمُسْلِمِ لا يَضْلِمُهُ ولايخذله وَلا يُسْلِمُهُ
Artinya:
"Diriwayatkan dari Ibnu Umar, beliau berkata: "Rasulullah SAW bersabda: Seorang muslim itu adalh saudara muslim yang lain. Oleh sebab itu, jangan menzdalimi dan meremehkannya dan jangan pula menykitinya." (HR. Ahmad, Bukhori dan Muslim)
Uraian:
a.      Asbabul Wurud
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad Dri Suwaid bin Hanzdalah, beliau berkata:

"Kami pernah keluar bersama Rasulullah SAW dn juga Wa'i bin Hujr. Waktu itu dia dihukum oleh musuhnya. Rupa-rupanya orang-orang merasa enggan (dalam rangk untuk membelanya) untuk bersumph bahwa ia saudaranya. Maka saya (Hamzhalah) bersumpah bahwa dia (Wa'i) adalah saudara saya. Akhirnya musuh tersebut melepaskannya. Kami kemudian datang kepada Rasulullah SAW menceritakan hal itu kepada beliau, maka Rasulullah bersabda yang artinya:

"Kamu adalah orang yang paling baik dan yang paling jujur diantara mereka. Apa yang kamu lkukan adalah benar. Orang islam adalah saudara orang islam yang lain."

b.      Kandungan Hadits
Seorang muslim tidak meninggalkan muslim lainnya ketika ia disakiti. Bahkan harus melindunginya, menghibur dan membantunya jangan sampai menghina dan mengejeknya . Seharusnya ia berbuat baik kepada mereka tanpa membedakan yang saleh dan yang jahat. Dia harus bergaul dengan orang miskin dan anak yatim. Dia harus hormat terhadap mereka dan berlapang dada kalau mereka bertindak kasar kepadanya. Jika mereka marah kita tidak boleh memutuskan hubungan. Kewajiban seorang muslim untuk menyenangkan orang lain dan memenuhi keperluan mereka, ini adalah amal yang besar nilai moralnya. 

Itulah salah satu kelebihan yang seharusnya dimiliki oleh kaum mukmin dalam berhubungan anatara sesame kaum mukminin. Sifat egois atau mementingkan diri sendiri sangat ditentang dalam Islam. Sebaliknya umat Islam memerintahkan umatnya untuk bersatu dan saling membantu karena persaudaraan seiman lebih erat daripada persaudaraan sedarah.

Hal ini yang menjadi pangkal kekuatan kaum muslimin, setiap muslim merasakan penderitaan saudaranya dan mengulirkan tangannya untuk membantu sebelum diminta yang bukan didasrakan atas “take and give” tetapi berdasarkan Illahi.

c.       Persudaraan dalam Islam
Persaudaraan dalam Islam mengandung arti cukup luas tetapi persaudaraan antar sesama muslim adalah pertama dan sangat utama. Sebagiamana disebutkan dalam ayat :

اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ....
Artinya : “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara...” (Q.S. Al-Hujurat : 10(
Dalam syari’at Islam banyak ajaran yang mengandung muatan untuk lebih mempererat tali persaudaraan dan solidaritas sesama umat Islam, seperti zakat, qurban, ibadah haji, shalat berjamaah, dan lain-lain.

Hakekat persaudaraan dalam islam adalah saling memperhatikan, dalam artian saling memahami, saling mengerti, saling membantu, dan membela terhadap sesame sebagaimana ditegaskan dalam hadis Rasulullah Saw. Diatas yang disabdakan karena adanya sahabat yang membantu dan membela saudaranya yang diserang atau dianiaya oleh orang lain. Sailng memperhatikan boleh jadi karena didorong oleh adanya persamaan antar satu dengan yang lainnya.

Nabi SAW menekankan pentingnya membangun persaudaraan Islam dalam batasan-batasan praktis dalam bentuk saling peduli dan tolong menolong. Sebagai contoh Beliau bersabda “Allah SWT menolong hamba-Nya selama hamba itu menolong saudaranya” . Bodoh sekali seorang muslim yang mengharapkan belas kasih khusus dari Allah SWT jika ia tidak memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan muslim lainnya. Sebagai akibatnya persaudaraan kaum muslim tidak saja merupakan aspek teoritis ideologi Islam tapi telah terbukti dalam praktek aktual pada kaum muslim terdahulu ketika mereka menyebarkan Islam kepenjuru dunia.

B.     Memelihara Silatur Rahmi

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم : مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَط لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ (أَخْرَجَهُ اَلْبُخَارِيُّ).[1]
Artiny:
"Abu Hurairah RA menceritakan, Bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang ingin agar rizkinya dibanyakkan dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia berhubungan baik dengan yang ada hubungan rahim dengannya." (HR. Bukhari)[2]

Uraian:

a.      Kandungan Hadits
Hadits di atas menjelaskan mengenai:
·         Salah satu keutamaan silaturrahim, yakni dengan dipanjangkan umur pelakunya dan dilapangkan rizkinya.
·         Terdapan pertanyaan mengenai perpanjangan umur atau penundaan ajal. Bukankah hidup mati seseorang sudah ditentukan? Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-A'raf ayat 34 berikut ini:

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَآءَ أَجَلُهُمْ لاَيَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلاَيَسْتَقْدِمُونَ.
Artinya:
“Maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS Al A’raf: 34).

Melihat pada ayat di atas, sudah jelas bahwa umur manusia tidak dapat ditambah maupun dikurangi. Jadi yang dimaksud dalam hadis tersebut bukan jumah hari atau waktu yang berubah, tetapi manfat dari umur yang telah ditentukan itu. Orang yang senantiasa menjalin silatur rahmi hidupnya akan lebih bermanfaat dn menjadi lebih berkah.

b.      Silatur Rahmi
Silaturahmi secara bahasa berasal dari dua kata, yakni silah (hubungan) dan Rahim (Rahim perempuan) yang mempunyai arti Hubungan nasab, kata al-Arham (rahim) diartikan sebagai Silaturahmi. Namun pada hakikatnya silaturahmi bukanlah sekedar hubungan nasab, namun lebih jauh dari itu hubungan sesama muslim. Merupakan bagian dari silaturrahmi.

Orang yang selalu bersilaturahmi tentunya akan memiliki banyak teman dan relasi, sedangkan relasi merupakan salah satu factor yang akan menunjang kesuksesan seseorang dalam berusaha. Selain dengan banyaknya teman akan memperbanyak saudara dan berarti pula ialah meningkatkan ketakwaan kepada Allah. Hal ini karena telah melaksanakan perintah-Nya, yakni menghubungkan silaturahmi. Bagi mereka yang bertakwa Allah akan memberikan kemudahan dalam setiap urusannya. 

Bagi mereka yang suka silaturahmi akan dipanjangkan usianya adalah sangat logis meskipun memerlukan pemahaman dan persepsi yang berbeda. Memang benar umur manusia itu sudah dibatasi dan tidak ada seorang pun yang mampu mengubah kehendak Allah. Akan tetapi dengan banyaknya silaturahmi, akan banyak berbuat kebaikan dengan sesama manusia yang berarti pula akan semakin banyak mendapatkan pahala. Banyak silaturahmi pun akan menumbuhkan rasa kasih sayang anatra sesama dan menimbulkan ghairah hidup tersendiri karena ia banyak saudara yang akan bahu membahu dalam memecahkan berbagai problematika hidup yang selalu mengikuti manusia.

Banyak sekali kegiatan yang dilakukan manusia dalam kehidupannya yang mencerminkan silaturrahim. Sehingga silaturrahim dapat dilakukan dalam berbagai ruang seperti berikut:

1.   Silaturrahim dalam Keluarga
Banyak kegiatan yang dilaksanakan dalam lingkungan keluarga, dalam rangka menjaga tali silaturahim antar keluarga. Contohnya yaitu tasyakuran, haul keluarga yang telah meninggal, tasyakuran, dll.

2.   Silaturahim dalam bidang pendidikan
 Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam dunia pendidikan yang mencerminkan silaturahim di antaranya adalah proses belajar-mengajar, temu wali murid, alumni, dll.

3.    Silaturahim dalam bidang sosial
Ruang social kemasyarakatan merupakan ruang kehidupan yang majemuk dan heterogen berdasarkan aktivitasnya dalam kehidupan sehari-hari. Namun, anatar individu dalam masyarakat tersebut dalam masyarakat tersebut dapat disatukan dan dieratkan melalui berbagai kegiatan seperti bakti social, peringatan hari pahlawan, dll.

4.    Silaturahim dalam bidang ekonomi
Silaturahim dalam bidang ekonomi dapat dilakukan dalam bentuk kerjasama antar daerah(kabupaten), kerjasama antar propinsi, bahkan kerjasama antar Negara. Selain itu, banyak sistem bisnis yang dapat mengkoneksikan satu orang dengan yang lainya yang memungkinkan adanya ikatan silaturahim seperti arisan, MLM, dan sistem bisnis lainya.

5.    Silaturahim dalam bidang politik
Kegiatan-kegiatan yang mencerminkan silaturahim yang dilakukan dalam dunia politik di antaranya adalah pelatihan kader dasar partai politik, raker parpol, munas parpol, kampanye parpol, dan kegiatan lainya.[3]

C.    Larangan Memutus Silatur Rahim

عَنْ أَبِي أَيُّوبَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ  صلى الله عليه وسلم قَالَ: لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثِ لَيَالٍ يَلْتَقِيَانِ, فَيُعْرِضُ هَذَا, وَيُعْرِضُ هَذَا, وَخَيْرُهُمَا اَلَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلاَمِ (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ)

Artinya:
"Abu Ayyub RA menceritakan, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidak halal (Boleh) seorang Islam menyisihkan saudaranya lebih dari tiga hari, jika keduanya bertemu, maka yang seorang berpaling kesana dan yang seorang lagi berpaling kesini. Tetapi yang paling baik diantara yang kedua itu ialah siapa yang memulai mengucapkan salam kepada lawannya."
(HR. Muttafaqun Aliah)[4]

Uraian:

a.      Kandungan Hadits

·         Anjuran untuk berintrospeksi diri tanpa menghakimi orang lain maupun menyusahkan orang lain.
·         Dengan demikian jelas bahwa bagi kita kaum muslimin tidak di halalkan untuk bersengketa dengan saudaranya lebih dari tiga hari. Yang di tandai dengan tidak saling memandang muka dan tidak saling menegur. Yang paling baik bagi mereka adalah saling memaafkan dan sekaligus yang paling dahulu memberi salam. Memang terkadang kita merasa berat untuk melupakan kesalahan yang dilakukan oleh saudara kita yang pernah menyakiti hati, namun sebagai muslim haruslah berlapang dada untuk saling memaafkan.

b.      Dampak Terputusnya Silatur Rahmi

Dampak yang ditimbulkan bila silaturahim diantara kita putus, sangatlah besar, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Diantaranya adalah sebagai berikut :

1.        Segala amalnya tidak berguna dan tidak berpahala. Walaupun kita telah beribadah dengan penuh keikhlasan, siang dan malam, tetapi bila kita masih memutus tali silaturahim dan menyakiti hati orang-orang Islam yang lain, maka amalannya tidak ada artinya di sisi Allah SWT.
2.        Amalan shalatnya tidak berpahala. Sabda Rasulullah SAW : "Terdapat 5 (lima) macam orang yang shalatnya tidak berpahala, yaitu : isteri yang dimurkai suami karena menjengkelkannya, budak yang melarikan diri, orang yang mendemdam saudaranya melebihi 3 hari, peminum khamar dan imam shalat yang tidak disenangi makmumnya."
3.        Rumahnya tidak dimasuki malaikat rahmat. Sabda Rasulullah SAW: "Sesungguhnya malaikat tidak akan turun kepada kaum yang didalamnya ada orang yang memutuskan silaturahmi."
4.         Orang yang memutuskan tali silaturahmi diharamkan masuk surga. Sabda Rasulullah SAW: " Terdapat 3 (tiga) orang yang tidak akan masuk surga, yaitu : orang yang suka minum khamar, orang yang memutuskan tali silaturahmi dan orang yang membenarkan perbuatan sihir."
   
BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Salah satu landasan utama yang mampu menjadikan umat bersatu atau bersaudara ialah persamaan kepercayaan atau akidah. Ini telah dibuktikan oleh bangsa Arab yang sebelum Islam selalu berperang dan bercerai-berai tetapi setelah mereka menganut agama Islam dan memiliki pandangan yang sama baik lahir maupun batin, merka dapat bersatu.

Hakekat persaudaraan dalam islam adalah saling memperhatikan, dalam artian saling memahami, saling mengerti, saling membantu, dan membela terhadap sesama sebagaimana ditegaskan dalam hadis Rasulullah Saw. Diatas yang disabdakan karena adanya sahabat yang membantu dan membela saudaranya yang diserang atau dianiaya oleh orang lain.

Betapa penting silaturahmi dalam kehidupan umat islam terutama dalam pendidikan. Hal ini karena menyambung silaturahmi berpengaruh terhadap pendidikan karena bekal hidup di dunia dan akhirat, orang yang selalu menyambung silaturhami akan dipanjangkan usianya dalam arti akan dikenang selalu.

B.     Saran
Dalam penyusunan makalah ini, penyusun menyadari masih terdapat banyak kekurangan dan tentunya masih sangat jauh dari kata sempurna, oleh sebab itu penyusun berharap kepada para pembaca untuk bversedia memberikan kritik ataupun saran yang sifatnya konstruktif agar bisa lebih baik lagi dalam menyusun makalah yang serupa dimasa yang akan datang.


DAFTAR PUSTAKA
_______, Bulughul Maram, (Terjemah: Kahr Msyhur), Jakarta: PT RINEKA CIPTA, 1992
_______, Bulughul Maram, Semarang: PUSTAKA LAWIYAH, t.th.,
Muhammad Fu'ad Abdul Baqi, Ghozali Mukri, Terjemah al Lu'lu' wal Marjan, Surabaya: AL ILKHLAS, 1996
Saida Agil Husin Munawwar, Abdul Mustaqim, Asbabul Wurud, Yogyakarta: PUSTAKA PELAJAR, 2001
Ahmad Fauzan, Kedahsyatan Silaturrahmi, Yogyakarta: Madin Press, 2010
                                                               
[1]  _______, Bulughul Maram, Semarang: PUSTAKA LAWIYAH, t.th., hlm. 298
[2]  _______, Bulughul Maram, (Terjemah: Kahr Msyhur), Jakarta: PT RINEKA CIPTA, 1992, hlm. 371
[3] Ahmad Fauzan, Kedahsyatan Silaturrahmi, (Yogyakarta: Madin Press, 2010), hlm. 79-80
[4] ibid, hlm. 376
3 Komentar untuk "HADITS TENTANG PERSAUDARAAN SESAMA MUSLIM "

Back To Top