[Makalah] Identitas Nasional: Pengertian dan Unsur-Unsurnya


[Makalah] Identitas Nasional: Pengertian dan Unsur-Unsurnya

Pembahasan

Hakikat Dan Dimensi Identitas Nasional


Secara harfiah Identitas adalah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada sesuatu atau seseorang yang membedakannya dengan yang lain. Apa saja, baik fisik maupun non-fisik, bisa dijadikan identitas sepanjang ia bisa menjelaskan sesuatu, seseorang, kelompok atau suatu bangsa. Identitas bisa dinyatakan secara sadar oleh seseorang atau kelompok untuk menjelaskan dirinya atau diungkapkan oleh orang atau kelompok lainnya. 

Senada dengan pengertian ini, identitas nasional adalah identitas yang melekat pada kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan fisik seperti budaya, agama, dan bahasa atau yang bersifat non-fisik seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan.

Secara teoritis, seperti dikatakan Koento Wibisono, pengertian identitas hakekatnya merupakan “manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tersebut maka suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya”. Dengan demikian identitas nasional suatu bangsa adalah ciri-ciri khas yang dimiliki suatu bangsa yang membedakannya dari bangsa yang lainnya. Namun demikian, proses pembentukan identitas nasional bukan merupakan sesuatu yang sudah selesai, tetapi sesuatu yang terbuka dan terus berkembang mengikuti perkembangan zaman.

Secara umum terdapat beberapa dimensi yang menjelaskan kekhasan suatu bangsa. Unsur-unsur identitas itu secara normatif berbentuk sebagai nilai, bahasa, adat-istiadat, dan letak geografis. Beberapa dimensi dalam identitas nasional antara lain:

  1. Pola Perilaku, adalah gambaran pola perilaku yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari, misalnya: adat  istiadat, budaya,dan kebiasaan, ramah tamah, hormat kepada orang tua, dan gotong royong merupakan salah satu identitas nasional yang bersumber dari adat istiadat dan budaya.
  2. Lambang-lambang, adalah sesuatu yang menggambarkan tujuan dan fungsi negara. Lambang-lambang ini biasanya dinyatakann dalam undang-undang, isalnya: bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan.
  3. Alat-alat perlengkapan, adalah sejumlah perangkat atau alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan yang berupa bangunan, peralatan, dan teknologi, misalnya: bangunan candi, masjid, gereja; peralatan manusia seperti pakaian adat dan teknologi bercocok tanam; dan teknologi seperti kapal laut, pesawat terbang dan lainnya.
  4. Tujuan yang ingin dicapai, identitas yang bersumber dari tujuan ini bersifat dinamis dan tidak tetap seperti: budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu. Sebagai sebuah bangsa yang mendiami sebuah negara, tujuan bersama bangsa Indonesia telah tertuang dalam pembukaan UUD 45, yakni kecerdasan dan kesejahteraan bersama bangsa indonesia.


UNSUR-UNSUR PEMBENTUK IDENTITAS NASIONAL


Salah satu identitas bangsa Indonesia adalah ia dikenal sebagai sebuah bangsa yang majemuk. Kemajemukan Indonesia dapat dilihat dari sisi sejarah, kebudayaan, suku bangsa, agama, dan bahasa.

1. Sejarah

Menurut catatan sejarah, sebelum menjadi sebuah entitas negara bangsa yang modern, bangsa Indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang. Dua kerajaan nusantara, Majapahit dan Sriwijaya misalnya, dikenal sebagai pusat-pusat kerajaan nusantara yang pengaruhnya menembus batas-batas territorial dimana dua kerajaan itu berdiri.

Kebesaran dua kerajaan nusantara tersebut telah membekas pada semangat perjuangan bangsa Indonesia pada abad-abad berikutnya ketika penjajahan asing menancapkan kuku imperialismenya. Semangat juang bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah menurut banyak kalangan telah menjadi cirri khas tersendiri bagi bangsa Indonesia yang kemudian menjadi salah satu unsur pembentuk identitas nasional Indonesia.

2. Kebudayaan

Aspek Kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional meliputi tiga unsur yaitu: akal budi, peradaban, dan pengetahuan. Akal budi bangsa Indonesia, misalnya dapat dilihat pada sikap ramah dan santun bangsa Indonesia. Sedangkan unsur identitas  peradabannya, salah satunya, tercermin dari keberadaan dasar negara Pancasila sebagai kompromi nilai-nilai bersama (shared values) bangsa Indonesia yang majemuk.Sebagai bangsa maritim, kehandalan bangsa Indonesia dalam pembuatan kapal pinisi di masa lalu merupakan identitas pengetahuan bangsa Indonesia yang tidak dimiliki oleh bangsa lain di dunia.


3. Suku Bangsa

Kemajemukan merupakan identitas lain bangsa Indonesia. Namun demikian, lebih dari  sekadar kemajemukan yang bersifat alamiah tersebut, tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan  merupakan hal lain yang harus terus dikembangkan dan dibudayakan. Kemajemukan alamiah bangsa Indonesia dapat  dilihat pada  keberadaan lebih dari 300 kelompok suku, beragam bahasa, budaya dan keyakinan yang mendiami kepulauan nusantara.

4. Agama
    
Keanekaragaman agama merupakan identitas  lain dari kemajemukan alamiah Indonesia. Dengan kata lain, keragaman agama dan keyakinan di Indonesia tidak hanya dijamin oleh konstitusi negara,tetapi juga merupakan suatu rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang harus tetap dipelihara dan disyukuri bangsa Indonesia. Mensyukuri nikmat kemajemukan pemberian Allah dapat dilakukan dengan salah satunya,sikap dan tindakan untuk  tidak memaksakan keyakinan dan tradisi suatu agama, baik mayoritas maupun minoritas, atas kelompok lainnya.

Mensyukuri nikmat kemajemukan pernah ditunjukkan oleh kalangan nasionalis muslim di awal-awal pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Alasan mereka untuk menjadikan Isla sebagai dasar negara, dengan alasan Islam sebagai agama mayoritas ditarik kembali demi terwujudnya persatuan dan kesatuan Indonesia. Kalangan nasionalis Muslim itu sepakat untuk tidak menjadikan islam sebagai agama resmi negara.

Peristiwa tersebut memiliki dampak yang besar bagi perjalanan negara Indonesia dan Islam di Indonesia di kemudian hari. Pada sisi yang lain, sikap kalangan nasionalis Muslim telah berakibat pada pembentukan karakter ke-Islaman yang khas di Indonesia, yang berbeda dengan kebanyakan negara-negara muslim lainnya. Karakter Islam  Indonesia yang lebih moderat dan tidak monolitik merupakan unsur lain yang membedakan  Islam Indonesia dengan Islam di negara-negara lainnya di dunia.

5. Bahasa

Bahasa adalah salah satu atribut identitas nasional Indonesia. Sekalipun Indonesia memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa Indonesia (bahasa yang digunakan bangsa melayu) sebagai bahasa penghubung (lingua franca) berbagai kelompok etnis  yang mendiami kepulauan nusantara memberikan nilai identitas  tersendiri bagi bangsa Indonesia.

Peristiwa Sumpah Pemuda tahun 1928, yang menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia, telah memberikan nilai tersendiri bagi pembentukan identitas nasional Indonesia. Lebih dari sekadar bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki nilai tersendiri bagi bangsa Indonesia, ia telah memberikan sumbangan besar pada pembentukan nasionalisme Indonesia.

PANCASILA: NILAI BERSAMA DALAM KEHIDUPAN KEBANGSAAN DAN KENEGARAAN


Pancasila adalah capaian demokrasi paling penting yang dihasilkan oleh para pendiri bangsa (founding fathers) Indonesia. Pancasila tidak lain merupakan sebuah konsensus nasional bangsa Indonesia yang majemuk. Pancasila merupakan bingkai kemajemukan Indonesia Seperti Piagam Madinah bagi masyarakat muslim di masa Nabi Muhammad atau Magna Charta bagi masyarakat barat. Pancasila lahir sebagai sumbu bertemunya beragam pandangan. Dalam konteks ini, Pancasila merupakan simbol persatuan dan kesatuan Indonesia dimana pertemuan nilai-nilai (shared values) dan pandangan ideology (shared ideas) terpaut dalam sebuah titik pertemuan yang menjadi landasan bersama (common platform) dalam kehidupan sebagai sebuah bangsa.  

Sifat keterbukaan pancasila dapat dilihat pada muatan pancasila yang merupakan perpaduan antara nilai-nilai ke-Indonesiaan yang majemuk dan nilai-nilai yangbersifat universal. Universalitas Pancasila dapat dilihat pada semangat ketuhanan (sila pertama); kemanusiaan, keadilan, dan keadaban (sila kedua); dan keadaan sosial (sila kelima) dan sekaligus ke-Indonesiaan (persatuan Indonesia) dan semangat gotong royong (sila ke empat).

Kelima kandungan sila Pancasila pada dasarnya merupakan semangat zaman yang meliputi hampirsemua negara jajahan yang tengah meperjuangkan diri dari penindasan kaum penjajah.Mencermati fenomena maraknya isu-isu keadilan, politik, ekonomi, dan HAM di negara-negara berkembang, khususnya dikalangan negara negara bekas jajahan, semangat pancasila masih sangat relevan dijadikan sebagai semangat perjuangan kemanusiaan bangsa Indonesia untuk menunjukkan sebagai bangsa yang mandiri dan memiliki karakter kuat sebagai bangsa yang menjunjung tinggi semangat persamaan, keadilan, dan keadaban dengan tetap mempertahankan ksatuan sebagai sebuah keluarga bangsa yang majemuk.

Sepanjang sejarah Orde Baru,Pancasila telah dijadikan alat untuk membungkam suara kedaulatan rakyat dengan atas nama pembangunan nsional. Orde Baru juga telah melakukan penyeragaman tafsir atas pancasila yang disebarluaskan melalui penataran dan pendidikan di sekolah dan perguruan tinggi.

Seiring dengan lengsernya Orde Baru telah melahirkan sikap dan pandangan baru dikalangan warga negara Indonesia atas dasar negara Pancasila. Tuntutan demokrasi dan penegakan HAM yang disuarakan oleh kalangan tokoh reformasi berdampak pada sikap dan pandangan mempertentangkan Pancasila dan demokrasi. Pancasila dinilai sebagai symbol ketidakadilan, pelanggaran HAM, dan penyelewengan kekuasaan Orde Baru, sementara demokrasi sesungguhnya identik dengan keadilan, persamaan, penghormatan terhadap HAM, dan tata hukum.

Sebagai sebuah karya luhur anak bangsa, Pancasila selayaknyaa ditempatkan secara terhormat dalam khazanah kehidupan berbangsa dan bernegara bangsa Indonesia. Posisinya sebagai panduan nilai dan pedoman bersama (common platform) untuk mewujudkan tujuan atau kesejahteraan bersama bangsa Indonesia. Pancasila tidak bisa digantikan oleh pandangan-pandangan  sectarian manapun, yang berpotensi mengancam keutuhan Indonesia sebagai sebuah bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

GLOBALISASI: HAKIKAT GLOBALISASI


Secara umum globalisasi adalah suatu perubahan sosial dalam bentuk semakin bertambahnya keterkaitan antara masyarakat dengan faktor-faktor yang terjadi akibat transkulturasi dan perkembangan teknologi modern. Istilah globalisasi dapat diterapkan dalam berbagai konteks sosial, budaya, ekonomi, dan sebagainya. Memahami globalisasi adalah suatu kebutuhan, mengingat majemuknya fenomena tersebut. Menurut Stiglitz sebagaimana dikutip Sugeng Bahagijo  dan Darmawan Triwibowo di satu sisi globalisasi membawa potensi bagi akselerasi pertumbuhan ekonomi banyak negara, peningkatan standar hidup serta perluasan akses atas informasi dan teknologi, di sisi lain telah membawa kesenangan utara-selatan serta kemiskinan global.

Menurut B.Herry-Priyono, ada tiga lapis definisi globalisasi. Lapis pertama, globalisasi sebagai transformasi kondisi spasial-temporal kehidupan. Hidup yang kita alami mengandaikan ruang (space) dan waktu (time). Namun fakta itu juga berarti jika teradi perubahan dalam pengolaan tata-ruang waktu, terjadi pula transformasi pengorganisasian hidup. Misalnya, bila sebuah berita yang dikirim dari Jakarta kepada keluarga di Papua tidak lagi membutuhkan waktu 30 hari (seperti 100 tahun lalu) atau 7 hari  (melalui pos hari ini), tetapi hanya butuh 1 menit melalui telepon, maka ada yang berubah dalam kordinasi interaksi manusia. Contoh tersebut jika dibawa ke skala dan lingkup dunia, maka kurang lebih itulah globalisasi. Ahli geografi, David Harvey, menyebutnya sebagai gejala “pemadatan ruang-waktu”, atau “pengerutan dunia”. Sedangkan Anthony Giddens mengartikan globalisasi sebagai “aksi dari kejauhan”. Dengan kata lain, pada lapis ini globalisasi menyangkut transformasi cara-cara kita menghidupi ruang dan waktu. Globalisasi adalah perubahan kondisi spasial-temporal kehidupan: ruang dan waktu tidak lagi dialami sebatas lingkup suku atau negara bangsa, tetapi seluas bola dunia.

Lapis kedua, globalisasi sebagai transformasi lingkup cara pandang. Pada lapis ini globalisasi menyangkut transformasi cara memandang, cara berpikir, cara merasa, dan cara mendekati persoalan.Isi dan perasaan kita tidak lagi hanya dipengaruhi oleh peristiwa yang terjadi dalam lingkup hidup dimana kita berada, tetapi oleh berbagai peristiwa yang terjadi di berbagai belahan dunia. Demikian pula dalam hal budaya, ekonomi, politik, hukum, bisnis, dan sebagainya. Dengan kata lain, pada lapis ini globalisasi menyangkut transformasi isi dan cara merasa serta memandang persoalan ke lingkup dan skala seluasbola dunia.
Lapis ketiga, globalisasi sebagai transformasi modus tindakan dan praktik. Inilah lapis arti globalisasi yang banyak ditampilkan secara publik oleh para pelaku bisnis serta pejabat dan dalam citra di media. Pada lapis ini, globalisasi menunjuk pada “proses kaitan yang makin erat semua aspek kehidupan pada skala monial.

Gejala yang muncul dan interaksi yang makin intensif dalam perdagangan, transaksi finansial, media, budaya, transportasi, teknologi,  informasi, dan sebagainya”. Berikut beberapa unsur penting yang terkait dengan Globalisasi adalah:

1. Global space ( Dunia Maya )


Globalisasi informasi ditunjukkan dengan semakin pesatnya penggunaan media elektronik dalam mengirim dan menerima informasi. Surat kabar, radio, dan televise tidak lagi merupakan sumber utama informasi; kehadiran internet telah memudahkan informasi dunia diterima oleh siapapun dipenjuru pelosok dunia. Jika radio dan televisi masih diawasi dan diatur oleh kekuasaan politik sebuah Negara, tidak demikian dengan internet. Melalui media internet siapapun dapat mengirim dan mengakses informasi tanpa persyaratan tanpa lisensi atau bukti kompetensi apapun. Keadaan tersebut membawa akibat sosial dan budaya.

2. Kecenderungan Melemahnya Globalisasi terhadap Nasionalisme


Berbagai gejala glbalisasi membawa akibat dalam tata kehidupan manusia dalam pola tingkah laku, bahkan dalam sisti nilai yang berlaku dalam masyarakat maupun budaya sekitar yang berlaku bagi masyarakat. Kecenderungan tersebut membawa dampak yang tidak baik yaitu melemahnya terhadap nasionalisme.

3. Tantangan Masa Depan dalam Gelombang Globalisasi


Beberapa yang menjadi tantangan besar dan bersama, yang diakibatkan dari gelombang globalisai adalah sebagai berikut :
  1. Program melwan kemiskinan. Globalisasi bukan hanya memberikan banyak nilai positif tetapi juga dapat mengakibatkan semakin miskinnya Negara-negara yang berkualitas sumber daya lemah.
  2. Memperjuangkandan Melaksanakan Hak Asasi Manusia. Gelombang globalisasi dapat saja menginjak-injak hak asasi manusia apabila motif motif yang mendasari perubahan sosial dan ekonomi semata-mata berdasarkan profit. Hak Asasi Manusia perlu dijaga dan dikembangkan oleh Karena dengan menghormati hak asasi manusia maka demokrasi akan semakin berkambang.
  3. Menciptakan dan memelihara tatanan dunia yang aman. Perdagangan bebas, hak asasi manusia tidak dapat dilaksanakan didalam dunia yang kacau. Adalah merupakana tanggungjawab dari setiap manusia dan Negara untuk menciptakan tatanan dunia yang aman bagi seluruh masyarakat.
  4. Perlu diwujudkan tatanan ekonomi dan keuangan yang baru. Lembaga-lembaga ekonomi dan keuangan lama yang dilahirkan pada masa perang Dingin serta tatanan dunia yang lama, seperti badan-badan IMF, World Bank, WTO, perlu ditata kembali supaya lebih sesuai dengan tuntutan hidup internasional yang baru.
  5. Melindungi dan memelihara planet bumi sebagai satu-satunya tempat kehidupan bersam manusia. Oleh Karena itu perlindungan ekosistim bukan hanya tanggungjawab suatu kelompok masyarakat atau Negara, tetapi merupakan tanggunjawab setiap manusia didunia ini.
  6. Kerjasama regional perlu dikembangkan didalam rangka kerja sama internasional. Bahkan Alan Rugman didalam bukunya The End of Globalization menyatakan bahwa sebenarnya kerjasama regional bahkan kerjasama bilateral atau kerja sama nasional dalam rangka kerja sama regional tersebut,


Kesimpulan

Jadi, dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa Identitas Nasional merupakan sesuatu yang selalu berubah dan terbuka untuk diberi makna baru agar tetap sesuai dengan tuntutan zaman, sedangkan Globalisasi ialah suatu perubahan sosial dalam bentuk semakin bertambahnya keterkaitan antara masyarakat dengan factor-faktor yang terjadi akibat transkulturisasi dan perkembangan teknologi modern. 

Untuk unsur-unsur pembentuk identitas nasional meliputi sejarah, kebudayaan, suku bangsa, agama, dan bahasa

Sedangkan yang dimaksud dengan globalisasi secara umum adalah suatu perubahan sosial dalam bentuk semakin bertambahnya keterkaitan antara masyarakat dengan faktor-faktor yang terjadi akibat transkulturasi dan perkembangan teknologi modern. Istilah globalisasi dapat diterapkan dalam berbagai konteks sosial, budaya, ekonomi, dan sebagainya.
0 Komentar untuk "[Makalah] Identitas Nasional: Pengertian dan Unsur-Unsurnya"

Back To Top