Pendahuluan
Demokrasi sebagai latar pemerintahan dari negara ini, seharusnya kita sebagai warga negara yang baik, memperhatikan lebih dalam dan seksama apa itu Demokrasi, karena Demokrasi sebagai tolak ukur pemerintahan negara kita. Dalam Demokrasi itu sendiri, tidak sedikit di temukan permasalahan dalam perjalanan Demokrasi di negri ini.
Mengingat hal itu, mari kita uraikan sedikit demi sedikit permasalahan dalam bangsa ini. Agar tercapainya bangsa yang sejahtera.
Dalam makalah ini, kami mengangkat tema “DEMOKRASI, TEORI DAN AKSI”, mengingat perjalanan Demokrasi itu sendiri masih jauh dari kata memuaskan. Semoga dengan makalah ini kita dapat mengerti akan Demokrasi dan problematika di dalamnya, dan pembahasn lebih lanjut makalah ini, akan kita bahas dalam bab berikutnya.
Dalam pembahasan ini, akan dibahas mengenai demokrasi antara teori dan aksi dengan harapan sebagai warga Negara nantinya akan faham tentang demokrasi serta mampu menerapkan sebagaimana mestinya dalam tatanan kehidupan bangsa.
Sehingga dalam makalah ini akan membahas dan menjawab pertanyaan-pertanyaan mengenai: Apakah hakikat dari Demokrasi ? Apa sajakah unsur pendukung tegaknya Demokrasi? Apa yang menjadi parameter tatanan kehidupan Demokrasi? serta bagaimana keterkaitan antara Islam dengan demokrasi?
Pembahasan
Hakikat dan Pengertian Demokrasi
Secara garis besar demokrasi adalah sebuah sistem sosial-politik modern yang paling baik dari sekian banyak sistem maupun ideologi yang ada dewasa ini. Menurut pakar hukum Moh. Mahfud MD, ada dua alasan dipilihnya demokrasi dalam sistem bermasyarakat dan bernegara. Pertama, hampir semua Negara di dunia menjadikan demokrasi sebagai asas yang fundamental; kedua, demokrasi sebagai asas kenegaraan yang secara esensial telah memberikan arah bagi peranan masyarakat yang menyelenggarakan Negara sebagai organisasi tertingginya. Karena itu, diperlukan pengetahuan dan pemahaman yang benar pada masyarakat tentang demokrasi.
Secara etimologis “demokrasi” terdiri atas dua kata “demos” yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat, dan “cratein” atau “cratos” yang berarti kekuasaan, kedaulatan atau pemerintahan. Gabungan dari kedua kata tersebut memiliki arti suatu keadaan Negara dimana dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat. Rakyat berkuasa, pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh rakyat.
Sedangkan pengertian demokrasi secara istilah atau terminologi adalah seperti yang di nyatakan oleh para ahli sebagai berikut :
- Joseph A. Schmeter mengatakan demokrasi suatu perencanaan yang institusional untuk mencapai keputusan politik dimana individu – individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat.
- Sidney Hook mengatakan demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana keputusan – keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung di dasarkan kepada mayoritas yang di berikan secara bebas dari rakyat dewasa.
- Philippe C. Schmitter dan Terry Lynn Karl menyatakan demokrasi sebagai suatu sistem pemerintahan dimana pemerintah dimintai tanggung jawab atas tindakan – tindakan mereka di wilayah publik oleh warga Negara, yang bertindak secara tidak langsung melalui kompetisi dan kerjasama poara wakil mereka yang telah terpilih.
Sedikit berbeda denan para ahli di dunia, pakar politik Indonesia, Affan Gaffar memaknai demokrasi dalam dua bentuk yaitu :
- Normatif ( Demokrasi Normatif ) Adalah demokrasi yang secara ideal di lakukan oleh sebuah Negara.
- Empirik ( Demokrasi Empirik ) Adalah demokrasi yang dalam perwujudannya pada dunia politik praktis.
Terdapat titik temu dari berbagai pengertian di atas yaitu bahwa sebagai landasan hidup bermasyarakat dan bernegara, demokrasi meletakan rakyat sebagai komponen penting dalam proses dan praktik – praktik berdemokrasi. Rakyatlah yang memiliki hak dan kewajiban untuk melibatkan dan untuk tidak melibatkan diri dalam semua urusan sosial dan politik, termasuk di antaranya menilai kebijakan Negara.
Dengan demikian Negara yang meganut sistem demokrasi adalah Negara yang di selenggarakan bedasarkan kehendak dan kemauan rakyat. Jika di lihat dari sudut pandang organisasi, demokrasi berarti pengorganisasian Negara yang di lakukan oleh Rakyat sendiri atau atas persetujuan rakyat karena kedaulatan berada di tangan rakyat.
Tiga faktor yang merupakan tolak ukur umum dari suatu pemerintahan yang demokrasi adalah :
- Pemerintahan dari rakyat (government of the people). Pemerintahan dari rakyat merupakan suatu pemerintahan yang sah adalah suatu pemerintahan yang mendapat pengakuan dan dukungan mayoritas rakyat melalui mekanisme demokrasi
- Pemerintahan oleh rakyat (government by the people). Pemerintahan oleh rakyat merupakan bahwa suatu pemerintahan menjalankan kekuasaannya atas nama rakyat, bukan atas dorongan pribadi
- Pemerintahan untuk rakyat (government for the people). Pemerintahan untuk rakyat merupakan kekuasaan yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah harus dijalankan untuk kepentingan rakyat
Demokrasi: Pandangan dan Tatanan Kehidupan Bersama
Keberhasilan demokrasi ditunjukan oleh sejarah dimana demokrasi sebagai prinsip dan acuan hidup bersama antar warganegara dan antar warganegara dengan Negara dijalankan dan dipatuhi oleh kedua pihak.
Menjadi demokratis membutuhkan norma dan rujukan praktis serta teoritis dari masyarakat yang telah maju dalam berdemokrasi. Setidaknya enam norma atau unsur – unsur pokok yang di butuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis. Keenam norma itu adalah :
- Kesadaran akan pluralisme
- Musyawarah
- Cara yang di lakukan harus sejalan dengan tujuan
- Kejujuran dalam permufakatan
- Kebebasan nurani, persamaan hak, dan kewajiban.
- Trial and Eror
Namun demikian, demokrasi juga membutuhkan ketegasan dan dukungan pemerintah sebagai alat Negara yang memiliki kewajiban menjaga dan mengembangkan demokrasi. Misalnya, pemerintah harus tegas menindak individu atau kelompok dan organisasi politik yang melakukan tindakan anarkis dapat mengganggu ketertiban umum dengan dalih kebebasan berekspresi dan berdemokrasi. Ketegasan juga harus di lakukan pemerintah pusat manakala mendapatkan perda yang di buat oleh pemerintah di bawahnya bertentangan dengan prinsip universal demokrasi dan semangat UUD 45 sarta dasar negara Pancasila.
Unsur-Unsur Pendukung Tegaknya Demokrasi
Terdapat tiga unsur tegaknya demokrasi yaitu :
1. Negara Hukum ( rechtsstaat atau the rule of law)
Secara garis besar Negara hukum adalah sebuah Negara dengan gabungan rechtsstaat danthe rule of law.
Konsep rechtsstaat mempunyai ciri-ciri berikut :
1. Adanya perlindungan HAM
2. Adanya pemisahan dan pembagian kekuasaan pada lembaga Negara untuk menjamin perlindungan HAM
3. Pemerintahan berdasarkan peraturan
4. Adanya poeradilan administrasi
Sedangkan the rule of law di cirikan dengan adanya :
1. Supremasi aturan-aturan hukum
2. Kesamaan kedudukan di depan hukum ( equality before the law )
3. Jaminan perlindungan HAM
Menurut Moh. Mahfud MD, ciri-ciri Negara hukum adalah sebagai berikut :
1. Adanya perlindungan konstitusional
2. Adanya badan kehakiman
3. Adanya Pemilu yang bebas
4. Adanya kebebasan menyertakan pendapat
5. Adanya kebebasan berserikat & berkumpul
6. Adanya pendidikan Kewarganegaraan.
2. Masyarakat Madani ( Civil Society )
Masyarakat Madani adalah sebuah masyarakat yang terbuka, egaliter, bebas dari dominasi dan tekanan Negara. Masyarakat madani merupakan elemen yang sangat signifikan dalam membangun demokrasi.
Perwujudan masyarakat madani secara konkrit di lakukan dengan adanya berbagai organisasi – organisasi di luar Negara ( non-government organization ) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Peran dan fungsi masyarakat madani dalam praktinya adalah sebagai mitra kerja lembaga-lembaga Negara maupun melakukan fungsi kontrol terhadap kebijakan pemerintah.
3. Aliansi Kelompok Strategis
Komponen berikunya yang mendukung adalah adanya kelompok aliansi strategis terdiri dari Parpol, kelompok gerakan dan kelompok penekan atau kelompok kepentingan termasuk di dalamnya Pers yang bebas dan bertanggung jawab. Partai politik merupakan struktur kelembagaan politik yang anggota-anggotanya mempunyai tujuan yang sama yang memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik dalam mewujudkan kkebijakan-kebijakannya.Sedangkan kelompok gerakan di perankan oleh organisasi masyarakat merupakan sekumpulan orang – orang yang berhimpun dalam suatu wadah organisasi yang berorientasi pada pemberdayaan warganya. Kelompok penekan atau kepentingan adalah sekelompok orang dalam sebuah wadah organisasi yang di dasarkan pada kriteria profesionalitas.
Hal yang merupakan indikator bagi tegaknya demokrasi adalah keberadaan kalangan cendekiawan dan kebebasan Pers. Kaum cendekiawan, kalangan civitas akademika kampus, dan kalangan pers merupakan kelompok peenekan yang signifikan dalam mewujudkan sistem demokratis dalam penyelenggaraan Negara dan pemerintahan.
Parameter Tatanan Kehidupan Demokratis
Suatu pemerintahan dikatakan demokratis bila mekanisme pemerintahannya melaksanakan Prinsip-prinsip dasar Demokrasi, yang terdiri dari : Persamaan, Kebebasan, dan Pluralisme.
Tiga aspek yang dapat dijadikan landasan untuk mengukur sejauh mana demokrasi itu berjalan dalam suatu Negara. Ketiga aspek tersebut adalah :
- Pemilihan Umum sebagai proses pembentukan Pemerintah.
- Susunan kekuasaan Negara di jalankan secara distributif untuk menghindari penumpukan kekuasaan dalam satu tangan atau satu wilayah.
- Kontrol Rakyat, yaitu suatu relasi kuasa yang berjalan secara Simetris, Memiliki Sambungan yang jelas, dan adanya mekanisme yang memungkinkan kontrol dan keseimbangan (check and balance) terhadap kekuasaan yang di jalankan oleh eksekutif dan legislatif.
Parameter demokrasi juga dapat diketahui melalui adanya unsur sbb:
- Hak dan kewajiban politik dapat dinikmati dan dilaksanakan oleh warga Negara berdasarkan prinsip-prinsip dasar HAM yang menjamin adanya kebebasan kemerdekaan dan rasa merdeka.
- Pengakuan hukum yang berasaskan pada prinsip supremasi hukum, kesamaan didepan hukum dan jaminan terhadap HAM
- Kesamaan hak dan kewajiban anggota masyarakat
- Kebebasan pers dan pers yang bertanggung jawab
- Pengakuan terhadap hak minoritas
- Pembuatan kebijakan negera yang berlandaskan pada asas pelayanan, pemberdayaan, dan pencerdasan.
- System kerja yang kooperatif dan kolaboratif
- Keseimbangan dan keharmonisan
- Tentara yang professional sebsgai kekuatan pertahanan
- Lembaga peradilan yang independen
Partai Politik Dan Pemilu Dalam Kerangka Demokrasi
Partai politik (parpol)
Partai politk memiliki peran yang sangat strategis terhadap proses demokratisasi yaitu selain sebagai struktur kelembagaan politik yang anggotanya bertujuan mendapatkan kekuasaan dan kedudukan politik, mereka juga sebagai sebuah wadah bagi penampungan aspirasi rakyat. Peran tersebut merupakan implementasi nilai-nilai demokrasi yaitu peran serta masyarakat dalam melakukan control terhadap penyelenggaraan Negara melalui partai politik.
Partai politik mempunyai peran strategis dalam pembangunan demokrasi. May Rudy 6 fungsi parpol yaitu:
1. Komunikasi politik dan pengaluran aspirasi rakyat
2. Pendidikan dan pemasyarakatan politik kepada rakyat
3. Membina calon-calon pemimpin yang mengutamakan kepentingan umum
4. Penanggulan konflikpolitik melalui cara-cara damai
5. Melaksanakan pemerintahan
6. Mengawasi pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan
Sementara pakar ilmu politik Miriam Budiardjo mengatakan ada 4 fungsi parpol dalam rangka pembangunan demokrasi yaitu:
1. Sarana komunikasi politik
2. Sarana sosialisasi politik
3. Saranarekrutmen kader dan anggota politik
4. Sarana pengatur konflik
Dimasa lima belas tahun pertama kemerdekaan, parpol bermunculan ibarat jamur dimusim hujan. Dalam suasana seperti itu semua organisasi memainkan peranan penting dalam berkembangnya pergerakan nasional.
System kepartaian ada beberapa macam yaitu:
- System satu partai, yaitu hanya terdiri dari satu parpol didalam sebuah Negara, ini mengakibatkan aspirasi rakyat tidak berkembang, segalanya ditentukan oleh satu partai itu saja, parpol itulah yang mengendalikan pemerintahan. Contoh: partai nazi di Jerman,partai komunis di Unisoviet
- System dwi partai, yaitu ada dua partai untuk menyatukan aspirasi rakyat. Contoh: partai liberal dan buruh di australia
- System banyak (multi) partai, yaitu: terdapat lebih dari dua partai untuk menyampaikan aspirasi rakyat. Contoh: multi partai di Indonesia, Jerman, Perancis,dll
Pemilihan umum (pemilu)
Pemilu dilaksanakan secara teratur serta kompetisi yang terbuka dan sederaiat diantara partai-partai politik. Demokrasi menghendaki agar pemilihan wakil rakyat dan pemimpin pemerintahan menjamin adanya peluang yang sama bagi setiap partai dan kandidat pemimpin untuk meraih kemenangan berdasarkan pilihan bebas rakyat yang berdaulat.
Pemilu adalah pengenjawantahan system demokrasi. Melalui pemilu rakyat memilih wakilnya untuk duduk dalam parlemen dan dalam srtuktur pemerintahan.
Ada dua system pemilu yaitu:
1) System distrik
System disrik merupakan daerah pemilihan dibagi atas distrik-distrik tertentu. Masing-masing distrik pemilihan, setiap parpol mengajukan satu calon.
Contoh: 2 atau 3 kecamatan merupakan satu distrik, partai x mencalonkan A untuk bersaing pada distrik tersebut, partai y mencalonkan B dan partai z mencalonkan C.
2) System proporsional
System proporsional merupakan pemilu yang secara tidak langsung memilih calon yang di dukungnya karena para calon ditentukan berdasarkan nomor urut calon dari masing-masing parpol atau organisasi politik (orsospol)
Islam dan Demokrasi
Wacana Islam dan Demokrasi dapat dikelompokan menjadi tiga kelompok pemikiran :
1. Islam dan Demokrasi adalah dua sistem politik yang berbeda. Islam tidak bisa disubordinatkan sebagai demokrasi. Islam merupakan sistem politik yang mandiri (self sufficient). Hubungan keduanya bersifat saling menguntukan secara eksklusif.
2. Islam berbeda dengan demokrasi apabila didefinisikan secara procedural seperti di pahami dan di praktekan di Negara-negara barat.
3. Islam adalah sistem nilai yang membenarkan dan mendukung sistem politik demokrasi seperti yang praktekan di Negara maju.
Terdapat beberapa argumen teoritis yang bisa menjelaskan lambannya pertumbuhan dan perkembangan demokrasi di dunia Islam. Pertama, pemahaman doktrinal menghambat praktek demokrasi. Kedua, Kultur yang ada pada masyarakat muslim yang sudah tebiasa dengan otokrasi dan ketaatan absolut kepada pemimpin. Ketiga, pertumbuhan yang lambat demokrasi dalam dunia islam tak ada kaitanya dengan teologi maupun kultur, akan tetapi lebih terkait sifat alamiah demokrasi itu sendiri.
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan beberapa materi di atas, kami dapat mengetahui Bahwa demokrasi adalah sebuah sistem sosial-politik modern yang paling baik dari sekian banyak sistem maupun ideologi yang ada dewasa ini.
Namun yang perlu diperhatikan bahwa Demokrasi juga membutuhkan ketegasan dan dukungan pemerintah sebagai alat Negara yang memiliki kewajiban menjaga dan mengembangkan demokrasi
Sebagai parameter Suatu pemerintahan yang dikatakan yang memakai system demokratis bilamana mekanisme pemerintahannya melaksanakan Prinsip-prinsip dasar Demokrasi, yang terdiri dari : Persamaan, Kebebasan, dan Pluralisme.
Daftar Pustaka
Alwi, Hassan dkk, Tatanan Budaya Masyarakat Madani Di Indonesia, Balai Pustaka : Jakarta, 2002.
Allyn, Barcon, Social and Education (Demokration for Good Goverment), Ittiqo Yogjo : Yogyakarta, 1999.
Flerberg, H.J, Demokration teoristik, Ittiqo Yogja : Yogyakarta, 1999.
Herman, J Waluyo, Teori Dan Apresiasi Demokrasi Dalam Masyarakat Madani, Erlangga : Jakarta 1998.
Raka, Joni T, Demokrasi dan Tatanan Kebudayaan, Gramedia : Jakarta, 2001.
Ramon, Stochchost, Teoristic For Demos & Cratos In Central Goverment, Routledge : London 20001.
Utami, Sri, dkk, Kembali Dalam Rakyat, Pustaka Perbukuan : Bandung, 2005
Tag :
CONTOH MAKALAH
0 Komentar untuk "Hakikat dan Pengertian Demokrasi Serta Faktor-Faktor Pendukungnya"